Analisis Hukum Terhadap Tindakan Turut Serta Dalam Melakukan Kekerasan Selama Kegiatan Orientasi Pada Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (Analisis Putusan Nomor 661/pid.b/2014/pn. Jkt ut)

Dimas Prayogi

Abstract


Keberlangsungan pendidikan tinggi di Indonesia saat ini masih saja sering terjadi permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaannya. Tidak hanya meliputi permasalahan teknis internal penyelenggara pendidikan tinggi saja, masalah-masalah lain berkaitan dengan pelanggaran dan kejahatan yang bertentangan dengan nilai dan norma masih sering terjadi di ranah pendidikan tinggi di Indonesia. Hal tersebut cukup menjadi perhatian serius sebab masih terus berlanjut hingga saat sekarang ini. Pada persitiwa yang terjadi terhadap salah satu siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) atas nama Dimas Dikita Handoko yang harus meregang nyawanya ditangan senior-senior saat mengenyam pendidikan tinggi di Sekolah tinggi kedinasan yang bentuk tindakan turut serta dalam melakukan kekerasan selama kegiatan orientasi pada Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran adalah berdasarkan ketentuan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP sesuai dengan peran masing-masing ke 4 pelaku oknum Taruna tingkat II STIP yang merupakan pleger bersama-sama dengan ke 4 oknum lainnya yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Akibat hukum yang timbul terhadap pelaku kekerasan selama kegiatan orientasi pada Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran yaitu kesemua pelaku dijatuhi hukuman 5 bulan penjara berdasarkan putusan Nomor 661/Pid.B/2014/PN. Jkt. Ut., namun pada kasus tersebut yang dianggap telah memenuhi unsur ketentuan Pasal 353 KUHP keputusan hakim atas perkara tersebut terkesan tidak mencitrakan suatu keadilan.

Full Text:

PDF

References


BUKU

Adi Sulistiyono dan Isharyanto, (2018), Sistem Peradilan di Indonesia Teori dan Praktik, Jakarta: Kencana.

Dyah Ochtorina Susanti dan A’an Efendi, (2015), Penelitian Hukum Legal Research, jakarta:Sinar Grafika.

Jonaedi Efendi. (2018). Rekontruksi Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Berbasis Nilai-Nilai Hukum Dan Rasa Keadang Hidup Dalam Masyarakat. Depok: Prenadamedia Group

Muhammad Sadi Is, (2015), Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana.

A.F Lamintang dan Franciscus Theojunior Lamintang, (2013), Dasar- Dasar Hukum Pidana di Indonesia, Jakarta:Sinar Grafika.

Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani. (2016). Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, (2013) “Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat”, Jakarta : Rajawalipers

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012

tentang Pendidikan Tinggi

JURNAL

Abduh, R., & Riza, F. (2018). Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin yang Mengajukan Gugatan Melalui Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

Abduh, R. (2021). Kajian Hukum Rekam Medis Sebagai Alat Bukti Malapraktik Medis. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 221-234.

Adi, P. (2019). Syarat Objektifitas Dan Subjektifitas Penangguhan Penahanan. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 175-188.

AGAMA, S. I. Y. B., & WARLIANA, H. TINJAUAN YURIDIS PENGANGKATAN ANAK OLEH PASANGAN.

ALAMSYAH, K. S. PERCERAIAN AKIBAT KETIDAKHARMONISAN DALAM RUMAH TANGGA KARENA SUAMI MENDERITA KELAINAN SEKSUAL.

ANGGRAENI, J. Analisis Sosiologis Novel Ayah Karya Andrea Hirata.

Asdhie, B., & Ista, E. (2019). Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Konstitusional Complaint. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 160-174.

ASLAM, N. A. TANGGUNG JAWAB HUKUM MAHASISWA PROGRAM PROFESI DOKTER DALAM MEMBERIKAN TINDAKAN MEDIS BAGI PASIEN.

Asmadi, E. (2021). Rumusan Delik Dan Pemidanaan Bagi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 16-32.

Asmadi, E. (2019). Regulasi Mandiri Transportasi Online dalam Pembayaran Pesanan Makanan Atas Konsumen yang Ingkar Janji. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 103-118.

BERAKHIRNYA, P. T. S., ASURANSI, J. W. P., & SALEH, M. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA.

BERENCANA, P., & BINTANG, I. MEKANISME REKONSTRUKSI TERHADAP TINDAK PIDANA.

BRAMANTYO, K. H., & HAZRA, F. ANALISIS CAMPUR KODE DIALOG FILM SANG PENCERAH.

DAERAH, P. ANALISIS KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM PEMANTAUAN DAN EVALUASI.

DALIMUNTHE, A. A. Tanggung Jawab Pemilik Foodcourt Terhadap Kualitas Produk Makanan (Studi Pada Eat & Eat Center Point Medan).

DARMAWAN, R. KAJIAN KRIMINOLOGI ATAS PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP SANTRI YANG DILAKUKAN PEKERJA DAYAH.

Diani, A. A. (2021). Tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) Sebagai Alat Bukti Dalam Membuktikan Anak Luar Kawin (Doctoral dissertation, UMSU).

Edi Rohaedi,dkk.“Mekanisme Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum”. dalam jurnal Pakuan Law Review Volume 5 Nomor 1, Januari-Juni 2019.

Evalina, N., Abduh, R., & Arfis, A. (2019, October). Pembuatan Gantungan Kunci Dari Bahan Resin di Desa Jaharun A. In Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan (Vol. 1, No. 1, pp. 251-256).

Fajaruddin, F. (2018). Efektivitas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Dalam Perlindungan Konsumen. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 204-216.

Fajaruddin, F. (2017). Pembatalan Perjanjian Jual Beli Hak Atas Tanah Akibat Adanya Unsur Khilaf. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 285-306.

Fitri, R. R., & Sihombing, E. N. (2019). KAJIAN YURIDIS KEWENANGAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DALAM PENETAPAN KEBIJAKAN RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL. RESTITUSI: JURNAL MAHASISWA ILMU HUKUM, 1(1), 41-62.

Harahap, R. (2018). Pengawasan dan Koordinasi Sertifikasi Halal. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 109-118.

Ilma Nuriana, “Reproduksi Kekerasan dalam Relasi Antara Mahasiswa Senior dan Mahasiswa Junior” Skripsi, Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Airlangga (2016)

Ike Indra Agus Setyowati,” Pembantuan dan Penyertaan (Deelneming) dalam Kasus Perkosaan Anak” dalam jurnal Media Iuris Vol. 1 No. 2, Juni 2018

Rahayu Subekti. “Kebijakan Pemberian Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum”. dalam Jurnal Yustisia Vol. 5 No. 2 Mei-Agustus 2016

Tami Rusli.“Analisis Pelaksanaan Konsinyasi Ganti Rugi Pada Pengadaan Tanah”. dalam Jurnal Keadilan Progresif Volume 9 Nomor 1 Maret 2018.

Yayuk Whindari. “Pengaturan Invensi Pegawai (Employee Invention) Dalam Hukum Paten Indonesia”. Dalam Jurnal IAIN Palangkaraya. Vol. 8 No. 2 2018.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


Jurnal Ilmiah [JIMAWA]

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kampus Utama
Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan
Sumatera Utara-20238
E-mail: jimawa@umsu.ac.id

Creative Commons License
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License